JAKARTA - Kelompok relawan Militan Gibran 08 Nusantara berencana melaporkan Denny Indrayana terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, PHPU tersebut berkaitan dengan persyaratan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi kalau pertanyaan tadi, apakah Militan Gibran akan melaporkan hal tersebut? Kita sedang menelaah untuk hal tersebut," kata Ketum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, dalam konferensi persnya di Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026).
Dia menilai sikap Denny yang mengadakan sayembara ijazah Gibran dan menggugat hasil Pilpres 2024 telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Karena kegaduhan-kegaduhan yang ditimbulkan itu telah membuat keresahan di masyarakat yang paling bawah," kata Andi.
"Terus terang, Militan Gibran di seluruh Indonesia mendesak kita untuk melakukan satu tindakan hukum. Tapi kan kita tidak perlu gegabah. Kita pelajari semua, dan nanti kita akan laporkan," sambungnya.