Mengenai kapan kepastian laporan tersebut, Andi menyebut Tim Hukum Merah Putih yang akan lebih dahulu mengambil langkah hukum. Setelah itu, barulah Militan Gibran 08 Nusantara menyusul membuat laporan polisi.
"Kalau kita bilang pasnya kapan, tunggu dulu. Enggak bijak kalau kita katakan besok atau lusa. Tapi yang jelas akan kita lakukan. Biar nanti saudara kita dulu, Tim Merah Putih, baru kita menyusul," ucapnya.
Di sisi lain, mengenai gugatan Denny Indrayana yang telah diregistrasi oleh MK, pihaknya menyatakan akan mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut agar dapat menyampaikan keterangan resmi.
"Kami Militan Gibran 08 Nusantara akan mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut," jelas Andi.
(Rahman Asmardika)