Selebgram Jule Tak Ditetapkan Tersangka Narkoba, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 20 September 2026 01:01 WIB
Selebgram Jule (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap atas penyalahgunaan vape narkoba. Polisi menyebut Jule hanya sebagai pengguna dalam perkara tersebut. 

"Walaupun ada barang buktinya, satu yang berisi vape, tiganya itu sisa isi, itu kita tetapkan JP ini sebagai pemakai," kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9/2026).

"Alat bukti yang lainnya itu memang tidak ada sama sekali, belum kita temukan yang mengarah JP ini itu memberikan, mengedar, menjual, dan lain sebagai-sebagainya," ujarnya. 

Karena itulah, polisi menetapkan restorative justice khusus untuk Jule. Sementara Jule selanjutnya akan menjalani rehabilitasi.

"Jadi statusnya kita sudah tetapkan ini sebagai restorative justice. Jadi itu untuk selanjutnya prosesnya itu asesmen dan TAT dan rehab," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya