JAKARTA - R, pria yang diduga menendang wanita di Mal Senayan City (Sency), ternyata seorang pengangguran. Bahkan, hingga kini ia masih tinggal bersama orang tuanya.
"Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9/2026).
Di sisi lain, Budi juga memastikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, R bukan merupakan kader partai sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.
“Tidak. Yang bersangkutan swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta,” ujar Budi.
"Hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar Budi.
Budi juga memastikan bahwa wanita yang ditendang oleh pria di Sency tidak melakukan aksi pencopetan.
"Berita bohong itu (pencopetan)," ucap Budi.
R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.
Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP baru.
(Awaludin)