Pria yang Tendang Wanita di Mal Senayan City Ternyata Pengangguran

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 21 September 2026 11:08 WIB
Kasus penangkapan (foto: Freepik)
Share :

Budi juga memastikan bahwa wanita yang ditendang oleh pria di Sency tidak melakukan aksi pencopetan.

"Berita bohong itu (pencopetan)," ucap Budi.

R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.

Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP baru.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya