Polisi Bakal Periksa Psikologi Pria yang Tendang Wanita di Mal Sency

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 21 September 2026 12:22 WIB
Pria penendang wanita di Mal Sency (foto: dok ist)
Share :

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut alasan pria tersebut menendang perempuan itu karena merasa terganggu. Hal tersebut berdasarkan keterangan R saat menjalani pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar Budi.

Budi juga memastikan bahwa wanita yang ditendang oleh pria di Sency tidak melakukan aksi pencopetan.

"Berita bohong itu (pencopetan)," ucap Budi.

R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.

Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP baru.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya