RS disebut memasarkan obat-obatan keras tersebut melalui media sosial dan dari mulut ke mulut. Ia mencantumkan nomor teleponnya agar calon pembeli dapat melakukan pemesanan.
Setelah ada pesanan, RS melakukan transaksi dengan sistem cash on delivery (COD) di sejumlah halte kawasan Jakarta.
"Pelaku sudah 3 bulan melaksanakan aktivitasnya itu (jual beli obat keras). Pembelinya berbagai kalangan, yang sudah tahu nomor teleponnya dia kan di medsos itu, kan membeli ada yang 2 keping, 3 keping, enggak sekaligus. Pengakuanya keuntungannya dia pakai untuk biaya hidup," beber Suminto.
(Awaludin)