Menurut Hengki, Bid Dokkes Polda Banten langsung berkoordinasi dengan Polda Bengkulu agar jenazah tersebut diamankan dan diterbangkan ke RS Bhayangkara Bengkulu untuk proses identifikasi.
"Diamankan dalam artian jenazah atau mayat tadi dibawa dari Pulau Enggano menggunakan pesawat Cessna menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu," ucap Hengki.
Sejalan dengan proses tersebut, Tim Dokkes Banten mengirimkan data antemortem dan postmortem dari seluruh keluarga rombongan yang hilang.
"Dari delapan keluarga rombongan KM Arupadhatu I yang hilang, jasad Mr. X tersebut langsung diperiksa oleh Pusdokkes Polri cq. Kepala Bidang Laboratorium DNA Pusdokkes Polri," kata Hengki.
Saat ditemukan, jasad tersebut memiliki ciri-ciri mengenakan celana pendek hitam, tinggi badan kurang lebih 163 cm, dan berusia sekitar 50 tahun. Tim DVI kemudian melakukan identifikasi melalui data primer yang meliputi sidik jari, gigi, dan DNA.
"Hasil identifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA oleh tim DVI Pusdokkes Polri terhadap mayat Mr. X dengan kode PM/62/P.ENGGANO/01 tersebut secara genetik teridentifikasi sebagai Surakman, ABK kapal. Ia merupakan ayah biologis dari Tuan Yayat, yang hadir di sebelah kanan sebagai putra kandung almarhum," tutur Hengki
(Rahman Asmardika)