JAKARTA - Penasihat Menteri PPN/Kepala Bappenas M Noor Marzuki meminta Kementerian ATR/BPN melakukan introspeksi dan pembenahan setelah sejumlah pejabatnya menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Noor Marzuki yang pernah menjabat sebagai Mantan Sekjen Kementerian ATR/BPN mengaku prihatin atas kasus tersebut. Dia berharap proses hukum yang dilakukan KPK dapat segera diselesaikan.
"Saya sebagai yang dibesarkan di ATR/BPN, saya tentu prihatin ya. Prihatin atas masalah ini, atas adik-adik saya yang bermasalah. Tentunya mudah-mudahan nanti persoalan-persoalan ini cepat bisa diselesaikan oleh pihak KPK," kata Noor dalam acara peluncuran dan bedah buku Strategi Pemberantasan Mafia Pertanahan di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
"Peristiwa ini penting bagi BPN untuk melakukan satu introspeksi diri, melakukan pembenahan-pembenahan, menutup ruang-ruang yang mungkin masuknya mafia-mafia pertanahan," ujarnya.