Selain narkotika, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan tembakau sintetis. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku narkotika tembakau sintetis tersebut akan diedarkan melalui media sosial.
“Pelaku juga mengakui sudah memproduksi sebanyak 4 kali selama setahun terakhir,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya menyita 7 plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 251,88 gram dan alat-alat pendukung pengolahan narkoba.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih dalam.
(Awaludin)