Ditjenpas Bentuk Tim Selidiki Fasilitas Khusus Temuan Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 24 September 2026 22:03 WIB
Sidak ombudsman menemukan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong.
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membentuk tim investigasi guna menindaklanjuti temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI terkait dugaan bangunan yang diduga fasilitas khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan pihaknya akan memeriksa secara menyeluruh seluruh temuan yang berkaitan dengan dugaan keistimewaan maupun pelanggaran tata kelola di dalam lapas tersebut.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi dan inspeksi terhadap sarana, prasarana, serta standar hunian di Lapas Cibinong. Temuan dari Ombudsman menjadi bagian penting yang akan kami dalami,” tegas Mashudi dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Mashudi menyampaikan bahwa Ditjenpas sangat terbuka terhadap pengawasan eksternal. Menurutnya, masukan dari lembaga seperti Ombudsman menjadi momentum evaluasi untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.

“Setiap temuan harus dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan. Yang paling penting adalah memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan sesuai aturan dan tidak ada fasilitas yang diberikan secara tidak semestinya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa prinsip kesetaraan wajib diterapkan kepada seluruh warga binaan tanpa terkecuali.

“Semua warga binaan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, handphone, maupun narkoba di dalam lapas,” katanya.

 

Terkait dugaan keterlibatan oknum internal, Mashudi memastikan Ditjenpas tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan wewenang oleh petugas.

“Kalau dalam investigasi ditemukan petugas yang terbukti melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan kewenangan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegas Mashudi.

Proses pemeriksaan, lanjut Mashudi, akan dilakukan secara objektif dan utuh dengan menelusuri asal-usul fasilitas hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami akan melihat semuanya secara utuh. Siapa yang menggunakan fasilitas, bagaimana fasilitas itu bisa ada, siapa yang mengetahui, serta apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan petugas,” jelasnya.

Mashudi juga mengajak masyarakat dan media massa untuk turut serta mengawasi kinerja jajaran pemasyarakatan guna menjaga integritas lembaga.

“Silakan masyarakat dan media ikut mengawasi. Kami tidak anti terhadap kritik. Kalau ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki. Kalau ada yang terbukti melanggar, akan kami tindak,” pungkas Mashudi.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya