Kementerian Imipas Telusuri Keberadaan Barang Mewah Usai Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 26 September 2026 15:14 WIB
Fasilitas mewah di Lapas Cibinong (foto: dok Ombudsman)
Share :

JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menelusuri keberadaan barang-barang mewah usai temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, usai adanya temuan fasilitas mewah tersebut, kondisi rumah yang berada di area Lapas Kelas IIA Cibinong kosong. Barang-barang mewah yang sebelumnya ditemukan pun tak terlihat.

“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator ya, tempat fitness, kemudian foto, barang-barang lain, kulkas dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah,” kata Itjen Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).

“Kita lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya, kemudian melihat siapa yang harus bertanggung jawab. Tentunya hal paling penting kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Kementerian Imipas telah menonaktifkan lima pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. Mereka adalah Kalapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Kemudian, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Sebagai informasi, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.

 

Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga melihat adanya fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).

Menurut dia, keberadaan bangunan tersebut ditemukan setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.

Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.

Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan setiap bangunan. Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya