TIMIKA - Demerina Uwamang, wanita yang sebelumnya menjadi korban penculikan dan penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya kembali ke keluarganya. Korban sebelumnya menjalani perawatan selama 12 hari di RS Bhayangkara Mimika.
Demerina merupakan salah satu dari sembilan warga yang dilaporkan menjadi korban penculikan oleh KKB Papua di Distrik Jila pada 17 Agustus 2026.
Seluruh korban kemudian berada dalam penguasaan kelompok tersebut di wilayah yang sulit dijangkau. Sementara, tujuh korban lainnya belum berhasil dievakuasi dan lainnya atas nama Yosina Tsenawatme ditemukan meninggal dunia dan telah dimakamkan masyarakat secara adat.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Dr Faizal Ramadhan mengatakan, proses penanganan Demerina dilakukan secara bertahap, mulai dari pencarian, evakuasi, pemeriksaan kesehatan hingga pengembalian kepada keluarga
“Prioritas kami sejak korban ditemukan adalah memastikan keselamatan dan kondisi korban terlebih dahulu. Setelah berhasil dievakuasi ke Timika, korban mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis. Hari ini, setelah kondisinya stabil, Demerina dapat kembali kepada keluarganya," ujarnya, dikutip, Senin (28/9/2026).
Satgas Operasi Damai Cartenz akan tetap memantau perkembangan kesehatan psikologis dengan menurunkan tim trauma healing dari Satgas Banops Damai Cartenz untuk memastikan kondisi traumatis yang dialami korban agar pulih.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menambahkan, proses penanganan korban dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan, kondisi korban, dan koordinasi bersama keluarga.
“Setiap tahapan dilakukan secara terukur, mulai dari evakuasi, pemeriksaan medis, pemulihan hingga pengembalian kepada keluarga," kata Wakaops Damai Cartenz.
"Setelah kondisi korban dinyatakan stabil, kami memastikan proses penyerahannya dapat berlangsung dengan baik dan keluarga dapat kembali mendampingi korban,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )