Menkum: Pemerintah Tunggu DPR soal Presidential Threshold

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 29 September 2026 16:41 WIB
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, bahwa pemerintah masih menunggu DPR RI terkait pembahasan ambang batas presiden atau presidential threshold.

Setelah revisi UU Pemilu mulai dibahas di DPR RI, pemerintah akan membuat daftar inventarisasi masalah (DIM). 

“Itu belum dibahas. Itu kan masih bergulir di DPR. Setelah DPR nanti selesai, pemerintah pasti akan menyusun DIM,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

“Kita tunggu, karena kan kebiasaan begini. Dari dulu fatsunnya, kalau undang-undang, pemilu, itu disusun oleh DPR. Undang-undang partai politik, itu disusun oleh pemerintah. Nah, sekarang yang bergulir kan undang-undang pemilu. Kita tunggu, karena memang itu kesepakatan dari dulu itu DPR yang mengusulkan,” jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya