Akademisi Nilai Gugatan Ijazah Gibran di MK Bakal Sulit Dibuktikan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 29 September 2026 20:46 WIB
Akademisi Hukum Universitas Bhayangkara, Edi Hasibuan (foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Akademisi Hukum Universitas Bhayangkara, Edi Hasibuan menilai, gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bakal sulit dalam proses pembuktian.

Hal itu disampaikan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Babak Baru MK, Pembuktian Ijazah Gibran' yang disiarkan iNews TV, Selasa (29/9/2026).

"Hakim akan berikan ruang untuk pembuktian. Saya lihat pembuktiannya akan sulit. Karena ini sangat lama. Untuk pembuktian," kata Edi.

"Makanya ini akan jadi persoalan pertama, singkat apakah dimungkinkan," ujarnya.

 

Kemudian, kata Edi, hakim MK juga akan menyoroti persoalan kedudukan hukum atau legal standing dalam pengajuan gugatan tersebut.

"Saya kira ke depan, hakim juga akan mau lihat gimana legal standing. Tapi memang saya kira terobosan MK juga," pungkasnya.

Sebagai informasi, persidangan pada tahap pembuktian akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (30/9/2026). Berdasarkan laman resmi MK, persidangan dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya