JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.
Budi mengatakan, pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku dicecar 50 pertanyaan.
“Ya, ini penyidik melakukan permintaan keterangan pada hari ini berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik, ya,” kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).
Budi menuturkan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik. Dia hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
“Terkait dengan pemeriksaan hari ini, pertama, tentu kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan seluruh jajaran di Polda Metro Jaya yang telah secara profesional, objektif, dan presisi dalam melaksanakan tugas, baik di tahap penyelidikan ataupun di dalam tahapan-tahapan penanganan suatu perkara,” ujar dia.