JAKARTA - Denny Indrayana dan para pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih merahasiakan sosok lima saksi dan/atau ahli yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian.
Sidang pembuktian perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut dijadwalkan digelar pada Rabu (30/9/2026). Agenda persidangan yakni mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi dari pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan.
Denny mengatakan, identitas saksi dan/atau ahli sengaja dirahasiakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, walaupun tinggal beberapa jam lagi, kita tunggu saja," kata Denny Indrayana di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).