SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Menurutnya, pergantian pimpinan tertinggi di institusi Polri merupakan hak prerogatif Presiden.
"Itu kewenangan, hak prerogatif Bapak Presiden Prabowo," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (1/10/2026).
Selain itu, lanjut Jokowi, Listyo Sigit Prabowo juga telah cukup lama menjabat Kapolri. Listyo Sigit menjabat Kapolri selama 5 tahun 8 bulan. Sehingga, memang sudah saatnya dilakukan pergantian.
Jokowi melanjutkan, Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru merupakan sosok yang baik. Saat ditanya apakah cukup mengenal sosok Komjen Suyudi, Jokowi hanya tersenyum.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.