Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Terungkap Peran hingga Pola Jaringannya

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 04 Oktober 2026 21:30 WIB
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi (foto: Illustrasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme. Sebelas tersangka tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari konsolidasi jaringan hingga menggelar kegiatan pelatihan.

“Adapun peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen, baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme,” kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Mayndra mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan langkah penegakan hukum yang dilaksanakan secara terukur guna mencegah terjadinya aksi teror di Indonesia.

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka berdasarkan SOP yang ada,” ujarnya.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” ungkapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya