JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, prajurit yang berpindah tugas ke kementerian/lembaga akan pensiun dini. Hal itu sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Ya, kalau ke kementerian kan pensiun dini ya. Iya, sesuai aturan begitu," ucap Agus saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).
Pernyataan tersebut dilontarkan Agus sekaligus merespons kepastian Letjen Muhammad Saleh Mustafa usai dilantik menjadi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).
"Ya kan Pak Saleh sudah sampaikan kan, mundur kan," kata Tandyo saat ditemui usai acara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.