Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman untuk mengungkap bagaimana aktivitas tersebut dapat terjadi di dalam lingkungan rutan, termasuk asal-usul barang yang diduga digunakan dalam video.
Tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Rutan Kelas I Depok, dan kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat.
Ario menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap warga binaan dan dua petugas tersebut masih berlangsung. Pihak terkait juga masih mendalami fakta lengkap di balik video yang viral di media sosial tersebut.
(Awaludin)