Sebelumnya, tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas dugem dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa video tersebut memang direkam di salah satu kamar hunian warga binaan.
Kamar tersebut diketahui dihuni oleh 22 warga binaan. Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak empat warga binaan diperiksa lebih lanjut terkait dugaan aktivitas yang terekam dalam video tersebut.
(Awaludin)