JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap 'jemput bola' terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terlebih, jika ditemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli).
Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat disinggung terkait perkembangan pemantauan temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Nah, tentu nanti mungkin tidak menutup kemungkinan ya dari Korsup (Direktorat Koordinasi dan Supervisi) khususnya, mungkin dari Pencegahan juga akan melakukan koordinasi," kata Setyo kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Setyo menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya praktik pungli yang dimaksud, termasuk mengulik mekanismenya.
"Tentu kita tidak bisa meraba, tidak bisa menerka, hanya misalkan dugaan ada pungutan liar. Nah, tentu kan harus ada siapa penerimanya, siapa pemberinya, berapa jumlahnya, bagaimana caranya, di mana tempatnya, dan seterusnya itu pasti harus dipastikan, ya sehingga memenuhi alat bukti," pungkasnya.