JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka akan menjadi garda terdepan penanganan insiden siber, seperti mendeteksi, menanggapi, dan pemulihan agar layanan publik dan data masyarakat tetap terlindungi.
Puluhan TTIS itu terdiri atas 13 TTIS kementerian/lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, tujuh TTIS sektor kesehatan, dan dua TTIS sektor pendidikan. Dengan adanya TTIS, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera memiliki tim tanggap insiden siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT atau TTIS).
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengungkapkan, keamanan siber dan persandian merupakan fondasi transformasi digital nasional. Untuk itu, pemerintahan digital harus dibangun secara aman, tepercaya, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Seluruh TTIS mesti melindungi aset tersebut melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), penerapan standar keamanan, khususnya prinsip Security by Design dan pelindungan berlapis (defense in depth), serta Resilience by Architecture.