JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka akan menjadi garda terdepan penanganan insiden siber, seperti mendeteksi, menanggapi, dan pemulihan agar layanan publik dan data masyarakat tetap terlindungi.
Puluhan TTIS itu terdiri atas 13 TTIS kementerian/lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, tujuh TTIS sektor kesehatan, dan dua TTIS sektor pendidikan. Dengan adanya TTIS, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera memiliki tim tanggap insiden siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT atau TTIS).
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengungkapkan, keamanan siber dan persandian merupakan fondasi transformasi digital nasional. Untuk itu, pemerintahan digital harus dibangun secara aman, tepercaya, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Seluruh TTIS mesti melindungi aset tersebut melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), penerapan standar keamanan, khususnya prinsip Security by Design dan pelindungan berlapis (defense in depth), serta Resilience by Architecture.
“Pengukuhan ini adalah awal, bukan akhir. Ketika insiden benar-benar terjadi, kecepatan penanganan oleh TTIS menjadi kunci. Untuk itu, kapabilitas TTIS harus terus kita perkuat secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Nugroho dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Penguatan kapabilitas TTIS difokuskan pada enam hal, yakni tata kelola dan kelembagaan, deteksi dan pemantauan, respons dan pemulihan, kompetensi dan kesiapan SDM, kematangan secara berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi dan jejaring.
Sementara Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo menegaskan, pengukuhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran keamanan informasi bagi pengelola TTIS. Selain itu, menjadi wadah kolaborasi dan sinergitas TTIS dalam penanganan insiden, serta memberikan persepsi yang sama terkait pembentukan dan pembinaan TTIS.
Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk turut mendorong penguatan ketahanan siber guna menjaga keberlangsungan layanan digital. Menurutnya, TTIS memiliki peran penting sehingga membutuhkan dukungan dari pimpinan masing-masing entitas, baik melalui mandat yang jelas, penguatan personel, penyediaan sarana dan sumber daya, maupun pembentukan budaya kerja yang mendukung keamanan siber. Selain pengukuhan TTIS, BSSN memberikan penghargaan Sanapati Teladan kepada sejumlah insan keamanan siber dan persandian.
(Arief Setyadi )