Jaksa Agung: Aliran Dana Hasil Kejahatan Hutan di Luar Negeri Akan Dikejar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2026 23:10 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyebut bakal mengejar aliran dana hasil kejahatan hutan yang disembunyikan ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang sebesar Rp13,2 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan di Kejaksaan Agung, Selasa (6/10/2026).

Ia mengatakan, pengembalian uang yang dilakukan Satgas PKH merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam sekaligus menegakkan kewibawaan hukum.

"Memastikan bahwa sumber daya yang merupakan milik negara pada akhirnya dapat diberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," ujar Burhanuddin.

Menurutnya, amanat tersebut bukan sekadar ketentuan konstitusi, melainkan tanggung jawab yang harus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya