Denny Indrayana Yakin Bakal Ada Hakim yang Disetting Opinion Dalam Gugatan PHPU Gibran 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2026 20:25 WIB
Denny Indrayana (foto: Okezone)
Share :

Para Pemohon menyebut pencalonan Gibran cacat administratif lantaran tidak pernah adanya dokumen yang ditunjukkan bahwa yang bersangkutan telah menamatkan SLTA atau sederajat. 

Surat keterangan (suket) penyetaraan tamat SMK milik Gibran tidak pernah dikuatkan dengan dokumen ijazah/sertifikat/diploma sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 7 Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014 yang seharusnya menjadi dasar terbitnya suket penyetaraan dimaksud.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya