JAKARTA - Polres Metro Depok memeriksa dua pegawai rumah tahanan (rutan) Depok yang diduga terlibat sekelompok narapidana berjoget dan mengonsumsi narkoba. Keduanya juga dilakukan tes urine.
“Sudah tes urine, masih negatif,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra, Selasa (6/10/2026).
Christian menyebutkan, pihaknya mendalami asal sabu yang dibawa kedua pegawai tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi acuan untuk sanksi dari Kepala Lapas.
"Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian, hasil pemeriksaan dari kami nanti akan menjadi acuan bagi Kalapas untuk memberikan sanksi," ujarnya.
Sebelumnya, tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas dugem dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan video tersebut memang direkam di salah satu kamar hunian warga binaan. Kamar itu diketahui dihuni 22 warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak empat warga binaan diperiksa lebih lanjut terkait dugaan aktivitas yang terekam dalam video tersebut.
(Arief Setyadi )