Pramono Tegaskan DPRD DKI Tak Minta Tambah Kursi, Hanya Kembalikan seperti Pemilu 2024

Niko Prayoga , Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2026 14:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
Share :

Namun rumusan tersebut tidak lagi tercantum dalam UU DJP. Kondisi ini berpotensi membuat jumlah anggota DPRD DKI Jakarta berkurang dari 106 menjadi 85 kursi jika hanya mengacu pada ketentuan umum dalam UU Pemilu.

Wibi menilai potensi pengurangan tersebut perlu dikaji kembali, mengingat DPRD harus menampung aspirasi hampir 11 juta warga Jakarta. Ia menyebut, revisi regulasi perlu tetap mempertahankan kekhususan Jakarta, termasuk memastikan keterwakilan masyarakat tidak berkurang setelah perubahan status Jakarta.

“Usulan yang kami sampaikan adalah mempertahankan kekhususan sekaligus mengkaji rasio keterwakilan yang lebih ideal, sekitar 180–220 anggota,” ujar Wibi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya