JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyoroti pembatasan jumlah penumpang kapal penumpang dan kapal ro-ro berdasarkan kapasitas sekoci. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji karena kapasitas angkut kapal sebenarnya lebih besar dibandingkan daya tampung sekoci yang tersedia dan berpotensi menyulitkan masyarakat yang mengandalkan transportasi laut.
BHS mengungkapkan, jika jumlah penumpang hanya disesuaikan dengan kapasitas sekoci, kapal yang umumnya memiliki dua sekoci berpotensi hanya dapat mengangkut sekitar 20 persen dari kapasitasnya. Padahal, kapal penumpang dan feri telah dilengkapi liferaft dengan jumlah lebih dari 125 persen dari kapasitas pelayar atau total penumpang.
“Indonesia adalah negara kepulauan. Transportasi laut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama masyarakat bawah yang jumlahnya lebih besar dibandingkan masyarakat menengah ke atas. Mereka tidak selalu memiliki kemampuan menggunakan transportasi udara, apalagi tarif tiket pesawat juga mengalami kenaikan. Dengan adanya pembatasan penumpang, tentu akan menyusahkan masyarakat yang menggunakan transportasi laut,” kata BHS dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Delapan penumpang yang berada di dalam sekoci ditemukan meninggal dunia, sementara sekitar 200-235 orang selamat, termasuk 15 penumpang yang bertahan menggunakan liferaft serta penumpang lain yang menggunakan life jacket sebelum diselamatkan kapal yang melintas. “Sehingga bisa dikatakan, dalam penyelamatan, yang paling penting adalah penggunaan pelampung yang bisa membantu penumpang bertahan hingga 2 x 24 jam, serta alat keselamatan seperti life raft atau perahu karet,” ujarnya.