Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan di Polda Kalsel

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2026 |13:10 WIB
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan di Polda Kalsel
Ilustrasi penjara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri menetapkan nakhoda kapal KM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangka kasus kecelakaan kapal yang terjadi di Laut Jawa. Kini, AY ditahan di rumah tahanan (Rutan) di Polda Kalimantan Selatan.

“Saat ini terhadap tersangka ada (ditahan) di Rutan Polda Kalimantan Selatan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (1/10/2026).

Trunoyudo menyebutkan, saat ini penyidik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan ke Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.

“Sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka, nahkodanya,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Kukuh Prabowo, Rabu (30/9/2026).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement