Nusron Wahid Tak Hadiri Panggilan KPK, Jubir: Ada Agenda Lain

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2026 18:48 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Share :

Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan empat orang kepercayaan Nusron Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keempat orang tersebut yakni eks-Bupati Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A. Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama Summarecon; serta Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya