Disinggung mengenai isu pemakzulan Wapres Gibran, Jokowi menegaskan, bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki mekanisme demokrasi yang harus dilalui.
"Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia, yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu, nggak ada masalah," tandasnya.
Ditanya apakah Gibran yang merupakan putra sulungnya tidak bisa maju pada Pilpres 2029, Jokowi mengemukakan bahwa semua ada lembaga yang memiliki kewenangan untuk memutuskan, seperti KPU dan Bawaslu.
"Semua ada mekanismenya, ada lembaga yang memiliki kewenangan itu," katanya.
Disinggung mengenai Prabowo-Gibran dua periode, Jokowi mengemukakan bahwa pemilu masih jauh.
(Awaludin)