Buronan Kasus Korupsi Asal Thailand Ditangkap saat Perpanjang Izin Tinggal

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2026 07:50 WIB
Penangkapan Koruptor (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap pria berkewarganegaraan Thailand berinisial PV, yang merupakan buronan terkait dugaan kasus penyuapan yang ditangani National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand.

Imigrasi menangkap PV saat memperpanjang izin tinggal di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Jumat 25 September 2026. Paspor yang bersangkutan diketahui telah dicabut oleh Kementerian Luar Negeri Thailand sejak 15 Oktober 2025.

Penangkapan bermula pada 16 September 2026, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat permohonan bantuan dari NACC Thailand kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengamankan PV. Atas dasar itu, Imigrasi memasukkan nama PV ke dalam sistem Subject of Interest (SOI) guna memantau mobilitasnya di Indonesia.

"Setelah kami menerima permohonan dari NACC Thailand, nama PV kami cantumkan ke dalam daftar Subject of Interest, agar kami bisa memantau pergerakan yang bersangkutan. Terbukti petugas kami berhasil mengamankan PV saat yang bersangkutan datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengurus izin tinggal," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya