Niat Temui Kenalan dari Medsos, Pria di Lebak Bulus Malah Dibegal

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2026 10:27 WIB
Pelaku begal (foto: freepik)
Share :

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap YA pada Sabtu (10/10/2026).

Rohmad menjelaskan, pelaku melakukan aksi tersebut dengan tujuan mencuri sepeda motor korban. Motor itu kemudian dijual seharga Rp7 juta, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli sebuah iPhone.

"Pelaku YA adalah pengangguran. Kami amankan di kontrakannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Motor korban dijual Rp7 juta dan dibelikan handphone iPhone," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya