Kasus Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2026 16:30 WIB
Rumah Dinas TNI Jadi Markas judol (foto: freepik)
Share :

TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Prajurit A juga dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian dari dinas militer, apabila terbukti mengetahui dan terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Saat ini, penyidik Pomdam Jaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh,” pungkas keterangan tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya