Bentrok Berdarah di Kudus, Puluhan Mata Elang Ditangkap Polisi

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2026 01:00 WIB
Bentrok Berdarah di Kudus, Puluhan Mata Elang Ditangkap Polisi
Share :

KUDUS- Polisi menangkap dan menetapkan tersangka 24 orang dalam kasus bentrokan antara kelompok debt collector atau mata elang dan warga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 21 orang diduga merupakan anggota kelompok penagih utang, sedangkan tiga lainnya diduga pengguna jasa penagihan.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menyita tujuh kendaraan yang diduga berkaitan dengan bentrokan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pihak yang menggunakan jasa penagihan utang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan, persoalan utang piutang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Kewajiban membayar utang tidak membenarkan tindakan intimidasi maupun kekerasan.

Menuutnya, kasus bentrokan antara debt collector dan warga Kudus ini bermula dari persoalan utang-piutang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang menggunakan jasa penagihan diduga mengerahkan sejumlah orang untuk mendatangi rumah keluarga pihak yang memiliki kewajiban pembayaran,” ujarnya.

Rombongan tersebut datang pada Selasa (13/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan mereka kemudian memicu perselisihan. Upaya mediasi yang melibatkan kepolisian dan pihak keluarga sempat dilakukan, tetapi belum menghasilkan kesepakatan.

 

Situasi kembali memanas sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, bentrokan diduga melibatkan pemukulan, pelemparan batu, penggunaan senjata tajam, hingga perusakan bagian rumah.

Sejumlah orang dilaporkan mengalami luka dalam kejadian tersebut. Salah satunya Haris Yuliantoro Saputra, yang diduga menjadi korban serangan menggunakan senjata tajam jenis bendo.

Polisi masih mendalami peran masing-masing dari 24 tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pihak yang menggunakan jasa penagihan dan pihak yang mengatur kedatangan rombongan.

Selain itu, polisi masih menyelidiki keterkaitan tujuh kendaraan yang disita dengan bentrokan tersebut maupun perkara lain yang sebelumnya terjadi di Kudus.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya