JAKARTA — Polisi kembali menangkap enam pelajar yang diduga terlibat tawuran di Jalan Raya Cikunir, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dengan penangkapan tersebut, total 12 pelajar telah diamankan.
Enam pelajar yang baru ditangkap berinisial RFA (13), IRR (15), MRA (15), A (16), MR (15), dan RBA (13). Sebelumnya, polisi telah menangkap APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15).
"Penanganan kami lakukan terhadap kedua kelompok secara menyeluruh dan berimbang. Kami mendalami siapa yang terlibat langsung dalam kekerasan, siapa yang membawa senjata, serta peran pihak lain di lokasi kejadian," kata Rumangga, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, penyidik kini mendalami keterkaitan komunikasi tersebut dengan peran para pelajar yang berada di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan juga mengungkap adanya dua korban luka dari kelompok berbeda. Seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri sehingga harus mendapatkan perawatan di RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi.
Sementara itu, RFA dari kelompok lawan mengalami luka pada tangan kiri akibat sabetan penggaris besi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok, lima telepon genggam, serta sejumlah pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Setiap anak harus diperiksa berdasarkan keterlibatannya masing-masing, sehingga proses hukum tidak hanya didasarkan pada keberadaan mereka dalam kelompok,” ujar Rumangga.