Menhut Sanksi 32 Perusahaan Terlibat Karhutla, 6 Korporasi Baru Dibekukan

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2026 15:14 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Binti Mufarida/IMG)
Share :

"Dan insya Allah nanti minggu depan, Bapak Dirjen Gakkum akan bertemu dengan Bapak Kabareskrim, untuk mencocokkan data, mana kasus-kasus yang dijalankan terpisah antara kepolisian dan kemudian Gakkum kami, mana kasus-kasus yang bisa disinergikan secara bersama-sama," tuturnya.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan karhutla tahun ini, termasuk terhadap korporasi yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Adapun total luas konsesi yang menjadi objek sanksi administratif terhadap 32 perusahaan tersebut mencapai 1.931.115 hektare. Luasan itu mencakup konsesi yang dikenai sanksi berupa pembekuan izin, pencabutan izin, maupun paksaan pemulihan ekosistem.

"Jadi luas konsesi ya, yang kami berikan baik itu pembekuan, pencabutan, maupun paksaan pemulihan ekosistem seluas 1.931.115 hektare. Terhadap 32 konsesi. Saya kira demikian dulu, terima kasih," pungkasnya.

Adapun total luas konsesi yang menjadi objek sanksi administratif terhadap 32 perusahaan tersebut mencapai 1.931.115 hektare. Luasan itu mencakup konsesi yang dikenai sanksi berupa pembekuan izin, pencabutan izin, maupun paksaan pemulihan ekosistem.

"Jadi luas konsesi ya, yang kami berikan baik itu pembekuan, pencabutan, maupun paksaan pemulihan ekosistem seluas 1.931.115 hektare. Terhadap 32 konsesi. Saya kira demikian dulu, terima kasih," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya