Mulai 1 Januari, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik bagi Pencari Kerja

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2026 10:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggratiskan layanan transportasi publik bagi para pencari kerja (jobseeker) mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini dihadirkan untuk meringankan beban finansial para pencari kerja saat mengadu nasib di Jakarta.

"Bagi siapa pun pencari kerja di Jakarta, akan kita masukkan dalam golongan yang digratiskan per 1 Januari," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat membuka gelaran Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di UKM Gallery, Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).

Mengenai mekanisme teknis di lapangan, Pramono menyebutkan Pemprov DKI bakal menerbitkan kartu khusus bagi para pencari kerja agar terdaftar dalam kelompok penerima fasilitas transportasi gratis. Namun, fasilitas ini diprioritaskan bagi warganya yang benar-benar belum memiliki pekerjaan.

"Pasti nanti bagi kelompok itu akan kita berikan kartu untuk mencari kerja. Bagi pencari kerja yang belum pernah bekerja, itulah yang kemudian mendapatkan prioritas utama. Kalau yang sudah dapat kerja kemudian mau pindah kerja, ya tidak kita berikan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya