Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ashraff Abu di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (23/10/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus TPPU yang tengah diusut KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah Ashraff yang pernah menjabat sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ASH selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024), yang berlokasi di daerah Semarang," ujar Budi, Jumat (23/10/2026).
Budi menambahkan, penyidik menyita satu unit kendaraan dalam penggeledahan tersebut. Berdasarkan gambar yang ditampilkan, mobil yang disita merupakan BMW i7.
KPK sebelumnya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengembangkan kasus yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dari perkara pokok yang menjerat Fadia.
Dalam perkara pokoknya, Fadia diduga terlibat tindak pidana benturan kepentingan dalam pengadaan. Perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan, tetapi belum diputus oleh majelis hakim. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Fadia dengan pidana penjara selama lima tahun.
(Awaludin)