JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan warga negara Taiwan berinisial YCY (43) atas kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin melalui kapal tanker MT Global 168. Tersangka tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (26/10/2026) malam.
“Tersangka telah tiba,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo Utomo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tersangka tiba dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye serta posisi tangan diborgol sekitar pukul 18.58 WIB.
Menurut Cahyo, YCY dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih intensif. Sementara itu, tujuh orang lainnya yang sempat diamankan tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi hasil pemeriksaan kita simpulkan, menetapkan satu tersangka, yakni YCY,” ujar Cahyo.