“Saat ini, BRIN bertugas melakukan deteksi titik api setiap hari. Hasil deteksi tersebut kemudian kami bagikan kepada berbagai lembaga, termasuk BNPB dan Kementerian Kehutanan,” kata Arif.
Arif menambahkan bahwa BRIN memiliki kewenangan penuh dalam pemanfaatan teknologi citra satelit untuk mendukung penanganan bencana lingkungan tersebut.
“BRIN memiliki kewenangan dalam pemanfaatan satelit dan citra satelit. Oleh karena itu, citra satelit yang dimiliki BRIN kami manfaatkan untuk berbagai keperluan, salah satunya mendeteksi titik api guna mendukung penanganan karhutla,” pungkasnya.
(Rahman Asmardika)