Polisi Ungkap Pekerjaan Pelaku Mutilasi Anak dan Istri di Madiun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Rabu 28 Oktober 2026 08:29 WIB
Pelaku Mutilasi Anak dan Istri di Madiun/IMG
Share :

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati. Kasus ini masih dalam penanganan Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya