3 WNA China Jadi Tersangka Bentrok di Morowali, Pengamat Soroti Keistimewaan Investor-Pekerja Asing

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 29 Oktober 2026 12:39 WIB
Pakar Hukum Pidana UMJ, Chairul Huda (foto: dok UMJ)
Share :

JAKARTA - Penetapan tiga warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam bentrokan antara PT Astima Konstruksi (Askon) dan warga Desa Matarape, Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Pakar hukum pidana menilai konflik tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang dinilai terlalu mengistimewakan investor dan pekerja asing, khususnya dari China.

Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, mengatakan perlakuan istimewa terhadap investor dan tenaga kerja asing telah berlangsung sejak awal kebijakan pemerintah, terutama pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dari awal kebijakan pemerintah, terutama di zaman Presiden Jokowi, terlalu mengistimewakan investor-investor dari China, termasuk pekerja-pekerjanya yang begitu mudah masuk dan bekerja di Indonesia di perusahaan-perusahaan yang bergerak di berbagai bidang, terutama pertambangan," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

"Jadi, persoalan utamanya adalah itu. Dari awal terlalu diistimewakan, dipermudah, seolah-olah, ya bahasanya dirajakanlah oleh negara melalui aparaturnya," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya