Novyandri mengatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap dokumen perjalanan, baik saat kedatangan maupun keberangkatan penumpang internasional.
"Ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan saat orang asing masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka akan meninggalkan wilayah Indonesia," pungkasnya.
(Awaludin)