Gegara Dua Paspor dengan Identitas Berbeda, WNA India Dideportasi dari Bali

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 01 November 2026 04:10 WIB
WNA India Dideportasi dari Bali (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SP karena kedapatan memiliki dua paspor dengan identitas berbeda.

Penangkapan tersebut bermula saat SP hendak terbang menuju Manila, Filipina, pada Rabu 14 Oktober 2026. Petugas yang mencurigai dokumen perjalanan SP kemudian menemukan dua paspor India dengan identitas berbeda.

"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga menunjukkan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Sabtu (31/10/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya