Biadab! Gegara Nonton Film Porno, Pria Ini Perkosa Nenek 67 Tahun

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Senin 02 November 2026 04:02 WIB
Pelaku pemerkosaan terhadap nenek-nenek (Foto: iNews Media Group)
Share :

LABUHANBATU SELATAN - Seorang pria berinisial N (21) ditangkap personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 67 tahun. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mencari lidi sawit di area perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Torgamba.

Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu kembali berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Pelaku ini pernah ditahan dalam kasus curanmor, jadi sudah pernah terjerat dalam tindak pidana pencurian," ujarnya, Minggu (1/11/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban didampingi aktivis pemuda mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu Selatan untuk melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya