Sidang Ijazah Palsu, Status Pekerjaan Jokowi di KTP Masih Presiden RI

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 05 November 2026 10:06 WIB
Joko widodo di persidangan ijazah palsu (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu, untuk terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Dalam sidang itu, terungkap status pekerjaan Jokowi masih Presiden Republik Indonesia.

Hal itu diketahui saat Ketua majelis hakim Christina Endarwati menanyakan identitas Jokowi lebih dulu, sebagaimana yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia bertanya terkait nama, tempat lahir hingga tanggal lahir.

"Kemudian untuk pekerjaan?" tanya Hakim Christina kepada Jokowi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya