JAKARTA - Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, tetap meyakini ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu meskipun dokumen tersebut telah ditunjukkan dalam persidangan.
"Palsu, makanya saya bilang palsu," kata Roy Suryo saat ditemui di sela-sela sidang kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
"Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak," imbuhnya.
"15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu," ucap Roy.